Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Tak Disangka Ahok Batal Ajukan Banding Gara-gara Orang ini..

Tak Disangka Ahok Batal Ajukan Banding Gara-gara Orang ini..

Written By ssasa on Selasa, 23 Mei 2017 | Mei 23, 2017


   Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung batal mengajukan banding atas vonis selama dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh hakim kepada dirinya karena permintaan orang terdekatnya ini. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahok yang bernama Josefina Syukur, seperti dikutip dari JituBerita , Jakarta Utara, Senin 22-5-2017 kemarin.

   Setelah mereka bersikeras akan mengajukan banding, kini giliran Pak Ahok pun justru membatalkan niatnya tersebut. Tapi tak disangka-sangka, pembatalan banding justru diprakarsai oleh orang-orang terdekatnya, yakni sang istrinya bernama Veronica Tan.


   Josefina mengaku, saya dan Bu Veronica ini sudah sepakat untuk membatalkan pengajuan banding Pak Ahok dan kami langsung mendatangi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kemarin. “Karena itu adalah atas permintaan keluarganya. Tadi pihak keluarga sudah berkonsultasi di pengadilan dan akhirnya diputuskan seperti itu,” kata Josefina.


  Josefina Syukur selaku kuasa hukum ini masih merahasiakan apa alasan istri Ahok dan pihak keluarga memutuskan untuk membatalkan pengajuan bandingnya itu. Josefina hanya menyatakan alasan tersebut akan disampaikan secara langsung oleh Bu Veronica sendiri dalam perjumpaan pers yang telah dijadwalkan pada hari Selasa besok.


  Tepat saat vonis dijatuhkan hakim dalam persidangan putusan Ahok sebelumnya, Rolas Sitinjak sebagai kuasa hukum beliau langsung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena vonis yang dijatuhkan kepada Ahok dari majelis hakim di nilainya banyak kejanggalan. Sebabnya adalah Vonis selama 2 tahun penjara itu di nilai Rolas tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.


   Jadi Rolas menilai saat putusan yang disudah dibacakan oleh hakim sendiri, dilihat dari wajahnya Jaksa telah menunjukkan reaksi seperti orang bengong dan hal ini tak eperti biasanya. Dan didalam sidang tersebut semua jaksa-jaksa dan yang hadir pun merasa kaget.

Saya sangat heran hal ini. Jadi yang didakwa itu apa, yang dituntut itu apa, eh vonisnya yang diberikan itu malah apa? Beda semuanya,” tutup Rolas.

   Memang vonis yang dibuat oleh majelis hakim di PN tidak terikat pada tuntutan jaksa, tetapi menurut Rolas, pada umumnya tidak jauh berbeda dari dakwaan atau tuntutan tersebut. Karena Vonis itu lebih berat dan di nilai sanggat janggal, sehingga tim kuasa hukum Ahok ini segera mengajukan banding. Itulah sebabnya.

0 komentar :

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru