Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Saksi Ahli Menyatakan Kasus "BaladaCintaRizieq" Firza dan Rizieq Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Saksi Ahli Menyatakan Kasus "BaladaCintaRizieq" Firza dan Rizieq Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Written By ssasa on Selasa, 16 Mei 2017 | Mei 16, 2017


Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengungkapkan semua kasus dugaan chat berbau pornografi yang diperankan oleh pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein. Salah satu saksi yang diperiksa itu adalah saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti bernama Effendy Saragih.

"Saya dimintai keterangan oleh polisi, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jadi saya bilang sesuai dengan fakta yang ada yang dikumpulkan oleh penyidik. Jadi ini semua sudah memenuhi unsur pidana seperti, foto-foto, pengiriman, bahkan polisi juga meminta saya untuk mengirimkan gambar seperti pornografi itu," ujar Effendy saat di konfirmasi oleh wartawan JituBerita di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari Selasa (16/5) ini.

Effendy mengatakan, Firza dan Rizieq dapat ditetapkan sebagai tersangka karena sudah melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-Undang tentang Pornografi. "Ya bisa juga. Karena Rizieq Shihab sendiri yang menyuruh supaya Firza Husein membuat foto itu," katanya.


Effendy melanjutkan, penyebar konten pornografi itu dapat ditetapkan sebagai tersangka dan hukumannya bisa mencapai 12 tahun kurungan penjara. "Ya mestinya penyebar video itu pun kena juga. Tetapi kan yang bersangkutan juga yang mengirimkan ke pihak lain. Ya 12 tahun kalau enggak salah di UU Pornografi. Cukup berat juga kasusnya," pungkasnya.

Firza Husein pada beberapa waktu lalu sempat membantah sebagai sosok yang diduga melakukan chat mesum dengan Rizieq. Sempat beredar foto-foto vulgar diduga Firza dan chat mesum diduga dengan Rizieq. "Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirimkan gambar. Jangankan upload, mengirim saja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar itu juga dibantahnya oleh Rizieq sendiri," kata Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar.

Rizieq sendiri sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Karena menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Di dalam video rekaman itu adalah fitnah, serta yang mengatasnamakan Firza dan saya sendiri juga fitnah," tegas Rizieq.

0 komentar :

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru