Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Rizieq Menjadi Buronan Interpol

Rizieq Menjadi Buronan Interpol

Written By ssasa on Rabu, 31 Mei 2017 | Mei 31, 2017


     Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan "red notice" terhadap tersangka dugaan percakapan dan foto pornografi kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Interpol. di Jakarta.

     Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi bernama Argo Yuwono mengatakan kepada beritajitu : "Penyidik segera membuat surat perintah penangkapan pada hari Selasa 30-5-2017."

     Argo mengatakan penyidik kepolisian sudah mengambil prosedur untuk menangkap Rizieq yang menghindar dari panggilan polisi karena terindikasi berada di negara Arab Saudi. Argo akan melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri guna mencari Rizieq. Oleh karenanya, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan meneruskan red notice atas nama Rizieq kepada Interpol.

     Argo menjelaskan, penyidik kepolisian terlebih dahulu akan menetapkan daftar pencarian orang (DPO) sebelum menerbitkan red notice sebagai syarat prosedur yang harus dilengkapi, dan penyidik Polda Metro Jaya yang akan bertindak persuasif melalui tim pengacara Rizieq untuk memenuhi panggilan, tapi hal itu tidak mendapatkan tanggapan yang positif. Lantaran Rizieq tidak mau kooperatif maka polisi menetapkan tersangka, surat penangkapan, DPO dan menerbitkan red notice.

     Polisi sudah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada hari Senin (29/5/17). Jadi Rizieq Shihab dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

0 komentar :

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru