JituBerita - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berharap sidang berlangsung berjalan yang terbaik pada putusan vonis Majelis Hakim atas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang digelar pada hari ini.
Djarot juga meminta seluruh pihak agar menyerahkan seluruhnya putusan kepada Hakim. Karena Hakim bisa independen dan bebas intervensi dari pihak manapun dalam memutuskan sebuah bonis untuk mantan Bupati Belitung Timur itu. di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Djarot pun meminta kepada Majelis Hakim agar menyampaikan vonis Ahok sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, vonis yang diputuskan oleh Hakim tidak hanya dipertanggungjawabkan pada seluruh manusia, namun juga kepada Tuhan.
"Putusan vonis ini yang di berikan oleh Majelis Hakim bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada umat manusia saja, tapi lebih tinggi dari itu, dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tegas Djarot.
Saat ini Ahok tengah menjalani sidang ke-22 nya dalam kasus dugaan penistaan agama. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan vonis oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa Ahok. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.


0 komentar :
Posting Komentar