Wartawan JituBerita mendapatkan informasi terbaru di Markas Besar Korsp Brimob, yang menyatakan, Bahwa terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah enam hari menjalani masa tahanannya di Jalan Kelapa Dua, Depok.
I Wayan Sudirta sebagai salah satu anggota sekaligus tim penasihat hukum Ahok mengatakan, kondisi kliennya saat ini dalam keadaan baik. Tapi Wayan sendiri belum sempat menjenguk Basuki (Ahok) pada hari Senin (15/5/2017) ini.
Wayan mengaku, pertemuan terakhirnya dengan Ahok dan sempat melalukan komunikasi pada hari Minggu (14/5/2017) kemarin. Walaupun tidak berlangsung dengan lama.
(Baca di JituBerita : Ditolak Mentah-mentah Sama Warga Manado, Fahri Malah Bawa Nama Jokowi Dalam Komentarnya)
Hal ini dikarenakan Wayan dan tim kuasa hukum lainnya harus menyiapkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Karena mereka semua merasa keberatan dengan adanya putusan yang di lakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Ahok selama dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Saya hari ini belum sempat ke sana. Terakhir saya jenguk beliau pada hari Minggu. Jadi yang menjenguk Mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah bu Fifi bersama keluarganya Basuki (Ahok)," kata Wayan.
Ahok diketahui oleh wartawan JituBerita sedang mendekam di Rutan Mako Brimob sejak hari Rabu (10/5/2017) dini hari. Sebelumnya, Gubernur Jakarta yang kini sudah non-aktif sedang menghuni sel Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Pada hari Selasa (9/5/2017) lalu.
0 komentar :
Posting Komentar