Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Menteri Susi Merugikan Nelayan, Bagaimana Reaksi Jokowi?

Menteri Susi Merugikan Nelayan, Bagaimana Reaksi Jokowi?

Written By ssasa on Jumat, 28 April 2017 | April 28, 2017


JituBerita - Presiden RI Joko Widodo sudah mendapatkan laporan mengenai kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diprotes oleh nelayan. di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).

Jokowi pun akan memanggil Menteri Susi untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal kebijakan tersebut. "Saya akan segera mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP. Tetapi percayalah kepada pemerintah, karena akan memberikan solusi yang baik bagi nelayan," ujar Jokowi.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang diberikan oleh Susi Pudjiastuti sudah menimbulkan konflik antara kalangan nelayan dan aparat penegak hukum. Peraturan yang dimaksud itu adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan itu, maka nelayan dilarang menggunakan cantrang dalam menangkap ikan.
Sebagai gantinya, KKP akan membagikan alat penangkap ikan ssebagai pengganti cantrang yang dianggap lebih ramah bagi lingkungan.

Data dari Kantor Staf Kepresidenan mencatat, hingga bulan April 2017, terdapat sebanyak 605 nelayan dan 3 koperasi nelayan di seluruh Indonesia yang sudah mendapatkan alat penangkap ikan yang diperbolehkan oleh KKP. Karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka nelayan pun nekat melaut menggunakan alat penangkap yang lama.

Di sisi lain, aparat penegak hukum di laut sudah mulai melaksanakan tugasnya. Hasilnya, malah terjadilah ketidakadilan. Padahal nelayan belum mendapatkan haknya, malah aparat sudah menangkapnya.

0 komentar :

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru