JituBerita - Istri maupun anaknya dari terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum mengeluarkan tanggapannya usai vonis, kemarin. Ahok dinyatakan terbukti menodai agama dan divonis selama dua tahun kurungan penjara.
Usai mengikuti sidang putusan, Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang untuk ditahan. Istri Ahok, Veronica Tan, sempat menyusul Ahok ke Rutan Cipinang bersama anak sulungnya bernama Nicholas Sean.
Saat salah satu media, Metrotvnews.com mencoba mendatangi kediaman Ahok di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, pengamanan untuk masuk ke rumah Ahok cukup ketat. Di depan komplek, ada satpam yang langsung menanyai maksud dan tujuan pengunjung secara rinci.
Satpam itu bernama Famoan yang berusia 34 tahun, mengatakan, bagi pengunjung tidak boleh masuk jika tidak ada persetujuan dari pihak rumah. Karena harus berkoordinasi langsung dengan pihak pengamanan di rumah Ahok. Karena keluarga Ahok sudah tidak ada lagi tinggal di Pantai Mutiara sejak Ahok dijatuhkan vonis.
Famoan menjelaskan, Istri dan Anak-anak Ahok yang tinggal di kawasan Muara Karang, sudah keluar dari rumah pada pagi hari, dan dirinya tidak mengetahui kemana tujuannya. Tidak ada lagi pasukan keamanan yang berjaga di sekitar rumah Ahok, dan pasukan tersebut sudah tuntas melaksanakan tugasnya setelah hakim mengetuk palu penetapan vonis kepada Ahok.
0 komentar :
Posting Komentar