Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak akan meminta maaf sama sekali kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kuasa hukum Antasari Azhar bernama Boyamin Saiman menegaskan kliennya tidak akan memelas dengan meminta maaf kepada SBY. Karena apa yang sudah menimpa Pak Antasari Azhar, yakni divonis selama 18 tahun penjara karena difitnah membunuh seorang Direktur Putra Rajawali Banjaran bernama Nasrudin Zulkarnaen diyakini adalah pesanan SBY.
"Sampai kiamat pun Bapak Antasari tidak akan meminta maaf kepada Mantan Presiden ke-6 SBY," ujar Boyamin saat dihubungi oleh JituBerita , hari Sabtu (20/5) Kemarin.
Namun Antasari Azhar pun tetap menghargai keputusan dari Bareskrim Mabes Polri yang tidak akan menaikkan kasus dugaan kriminalisasi yang menimpanya ke tahap penyidikan. Antasari pun tetap menerima keputusan tersebut.
(Baca juga : Ini Alasan Pak Djarot yang Kerap Membela Ahok...)
"Yang terpenting itu adalah niatnya Pak Antasari sudah berani melaporkan kalo beliau tidak salah dan segala resikonya pun berani ia hadapi dan tidak sekedar klaim," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta kepada Antasari melakukan permohonan maaf kepada SBY. Jadi hal itulah yang dilakukan setelah Bareskrim Polri tidak mau menaikan kasus yang pernah menyeratnya ke tahap penyidikan.
Permintaan maaf itu perlu dilakukan oleh Antasari Azhar karena pada saat itu ia berada di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, dia sudah menuduh SBY sebagai Presiden Indonesia keenam mengunakan kekuasaannya untuk merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Sehingga tudingan tersebut yang dilakukan oleh Antasari pun tidak mendasar dan sifatnya adalah menyesatkan.
0 komentar :
Posting Komentar