Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mulai angkat bicara soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menguatkan keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak menonaktifkan Basuki Thajaja Purnama (Ahok) dari kursi gubernur DKI saat ditetapkan sebagai terdakwa. Walaupun PTUN yang membenarkan putusan soal Ahok sudah tepat, Djarot pun menyatakan hal ini tidak berpengaruh pada Pemprov. Karena Pemprov DKI, dipastikan akan tetap beraktifitas normal seperti biasanya.
"Ya sekarang apa bedanya, kalau bagi kami aktifitas di Pemprov itu tetap berjalan normal saja. Saya nanti berkomunikasi langsung dengan beliau meskipun sekarang ini jauh berada di Mako Brimob. Jadi kalian tenang saja ya, saya tetap berkomunikasi dengan beliau kok," kata Djarot saat di temui wartawan JituBerita di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017) ini.
Meski Basuki (Ahok) yang tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai gubernur, Menurut Djarot apa yang sudah ia kerjakan saat ini sebagai pelaksana tugas gubernur tinggal menuntaskan program-program hingga masa jabatannya berakhir.
"Bagaimana pun juga ini tinggal menuntaskan apa yang telah diprogramkan oleh Pak Ahok. Jadi apa yang saya kerjakan kemarin juga ada saya sampaikan kepada Ahok, dan beliau juga menyampaikan beberapa hal kepada saya," jelasnya.
Djarot Saiful Hidayat inginkan hal ini tidak terlalu dibesar-besarkan kan. Dia menegaskan keputusan ini juga tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik dan kinerja bagi Pemprov DKI Jakarta.
0 komentar :
Posting Komentar