Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan Jitu Berita menjelaskan, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tadi malam digerebek oleh polisi. Di dalam lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan sebanyak 141 pria yang sedang dalam melakukan pesta seks sejenis.
AKBP Nasriadi kembali menjelaskan, dalam lokasi itu merupakan sebuah tempat fitnes dan spa yang dimiliki oleh PT Atlantis Jaya yang di berikan nama Atlantis Gym and Sauna buat para kaum gay. Kemudian para pelaku tersebut membuat sebuah pesta seks homoseksual yang di berikan dengan tema 'The Wild One'. Jadi setiap para pria gay yang hendak memasuki ke event tersebut harus membayar uang sebesar Rp 185 ribu. Setelah membayar mereka boleh masuk dan menggunakan fasilitas yang sudah tersedia.
"Lantai 1 adalah faslitas fitnes, lantai 2 adalah fasilitas show striptise yang sedang ada event dengan 4 pemain striptise dan onani, dan lantai yang ke tiga adalah fasilitas spa yang tempatnya khusus bagi para homo seksual untuk merendam air panas dan melakukan perbuatan homo seksual," ujar Nasriadi, Senin (22/5) ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara ini mengatakan, bagi para pelaku yang sudah berhasil ditangkap oleh polisi maka mereka semua sudah melanggar UUD No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
0 komentar :
Posting Komentar