Kapitra menjelaskan, sosok pengacara internasional itu yang disebutnya ditakuti oleh pemerintah Indonesia. Namun ketika ditanya siapa namanya, Kapitra pun langsung menolak untuk memberitahukannya. "Dia itu memang ditakutin sama pemerintah Indonesia, Tapi saya enggak bisa menyebut namanya, pokoknya dia itu terkenal lah," ujar Kapitra kepada wartawan JituBerita.
Kapitra akan mengungkapkan sosok pengacara internasional tersebut setelah gugatannya itu masuk ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. "Jadi nanti kalo sudah masuk gugatan saya, maka saya langsung kasih tau semuanya. Untuk saat ini saya tak mau beritahukannya dulu," tandasnya.
Sebelumnya, perkara kriminalisasi ulama yang dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) kepada Komnas HAM juga mendapatkan perhatian dari pihak internasional. Tak hanya melapor saja, Pengacara FPI Rizieq Shihab, Kapitra Ampera juga menyebutkan bahwa kliennya itu sudah mendapatkan tawaran dari Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss untuk mempresentasikan masalah kriminalisasi ulama ini.
0 komentar :
Posting Komentar