Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Astaga! Polisi Menemukan Alat Ini di Ruko Pesta Gay Kelapa Gading

Astaga! Polisi Menemukan Alat Ini di Ruko Pesta Gay Kelapa Gading

Written By ssasa on Senin, 22 Mei 2017 | Mei 22, 2017



   Pesta gay yang bertema 'The Wild One' di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil digerebek oleh polisi. Kemudian di temukan sebanyak 141 orang yang diamankan, termasuk pemilik usaha hingga gigolo. Dilokasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event 'The Wild One', hingga handphone yang digunakan untuk broadcast. Kemudian operasi tersebut digelar oleh Polres Jakarta Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bernama AKBP Nasriadi.

   AKBP Nasriadi kepada wartawan JituBerita menjelaskan, pihak kepolisian kami melakukan penggerebekan pada hari Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi event itu tepatnya berada di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dan lokasi tersebut terdiri dari 3 lantai. Bagi para tamu yang masuk ke event tersebut harus membayar Rp 185 ribu dan bebas menggunakan fasilitas yang sudah tersedia.


   Di Lantai 1 terdapat ruangan fitness center, lantai 2 terdapat semua fasilitas striptis yang lengkap, dan lantai 3 ada fasilitas spa. Polisi juga merilis foto-foto kejadian dilokasi tersebut. Tampaknya ada beberapa fasilitas yang digunakan ketika event tersebut berlangsung. Terlihat ada kerangkeng dengan tirai yang berwarna hijau. Di dalam kerangkeng itu sudah terdapat matras berwarna hitam. Bagian tembok di dalam kerangkeng tampak dicoreti tulisan-tulisan, salah satunya 'Safety is Priority'.


    Ada juga alat-alat lainnya yaitu, BDSM (bondage and discipline, dominance and submission, sadism and Masochism) yang digunakan untuk mengikat bagian tubuh, seperti leher, tangan, dan kaki. Tak hanya itu, ada pula beberapa ruangan yang sudah tersedia seperti, kamar ganti yang belum begitu terang benar yang digunakan untuk hal lain.


   Terlihat juga di lantai 3 terdapat sebuah kolam besar yang digunakan untuk fasilitas spa. Kolam tersebut sudah terdapat dengan tiang-tiang yang besar digunakan untuk striptis.

    Hasil penggerekan, Polisi sudah mengamankan penari striptis dan gigolo dari pesta gay 'The Wild One', yaitu SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25). Mereka semua diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

  Polisi juga menemukan dan mengamankan pemilik usaha berinisial CDK (40) sekaligus pemilik dengan pemegang IUP tempat tersebut, N (27) sebagai resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi penari striptis, DPP (27) sebagai resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran dari pengunjung, serta RA (28) sebagai sekuriti yang menyerahkan honor bagi penari striptis.

0 komentar :

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru