Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » KPK Tangkap 3 Tersangka PT PAL Indonesia Serta 3 Amplop Berisi Uang Suap

KPK Tangkap 3 Tersangka PT PAL Indonesia Serta 3 Amplop Berisi Uang Suap

Written By ssasa on Sabtu, 01 April 2017 | April 01, 2017


JituBerita - Tiga pejabat dari PT PAL Indonesia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan mereka terkait atas kasus dugaan suap dalam pembelian dua kapal perang oleh Pemerintah Filipina. pada hari Kamis (30/3/2017) lalu, sekitar pukul 13.00, terjadi komunikasi antara General Manager Treasury PT PAL Indonesia yang bernama Arif Cahyana dan Agus Nugroho yang merupakan sebagai pegawai di perusahaan Ashanti Sales Inc.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat itu Arif sedang menuju bandara di Jakarta untuk kembali ke Surabaya. Namun, sebelum ia menuju ke Bandara, keduanya bertemu di MTH Square di Cawang, Jakarta Timur dan diduga, dalam pertemuan mereka itu terjadi penyerahan uang dari Agus kepada Arif.

"Petugas KPK kemudian langsung menangkap AC saat berada di tempat parkir. Dari mobil dan tangan AC, setelah itu petugas mengamankan uang sebesar 25.000 dollar AS,dan uang itu dibungkus kedalam tiga buah amplop dan masing-masing berisi 10.000 dollar AS dan satu amlop lainnya berisi 5.000 dollar AS," kata Basaria di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3/2017) kemarin.

Setelah petugas menangkap Arif, kemudian petugas KPK lanjut menangkap temannya bernama Agus Nugroho dan tujuh pegawai Ashanti Sales Inc. setelah di tangkap mereka langsung dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Selain tangkap di Jakarta, operasi tangkap tangan juga dilakukan di Surabaya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00, petugas KPK juga menangkap seorang Direktur Utama PT PAL Indonesia bernama M Firmansyah Arifin, dan enam orang lainnya di Kantor PT PAL di Surabaya untuk di periksa di Markas Polda Jawa Timur.

Dalam kasus ini, PT PAL Indonesia sudah melayani pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina. Kemudian itu, Proses pembelian yang mereka sepakati pada tahun 2014 tersebut sudah melibatkan perusahaan perantara AS milik Ashanti Sales Inc dan Proyek pembelian dua kapal perang itu senilai 86,96 juta dollar AS.

Diduga KPK, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen. Keuntungan sebesar 1,25 persen atau senilai 1,087 juta dollar AS diberikan langsung kepada pejabat PT PAL. Sementara, keuntungan 3,5 persen itu menjadi bagian untuk perusahaan perantara.
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru