JituBerita - Pada hari Selasa (11/4/2017) ini, Presiden RI Joko Widodo melantik tujuh orang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk di tempatkan posisi sebagai komisioner dan lima orang lainnya sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Negara, Jakarta.
Tujuh orang komisioner KPU baru itu adalah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman dan Viryan. Mereka semua dilantik berdasarkan dari Surat Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017.
Selanjutnya, ada lima komisioner Bawaslu yang sudah terpilih yakni Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar. Mereka semua juga dilantik berdasarkan dari Surat Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2017.
Pembacaan Keppres Komisioner KPU dan Bawaslu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sipil Negara Kementerian Sekretariat Negara yang bernama Cecep Setiawan. Usai pembacaan Keppres, acara langsung dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan didampingi oleh rohaniwan.
Berikut ini isi sumpah jabatan yang di bacakan oleh 7 KPU Komisioner baru dan 5 orang Bawaslu:
"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan siap memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemiliuan Umum dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang saya akan selalu siap bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara RI daripada kepentingan pribadi ataupun golongan.."
Usai pembacaan sumpah jabatan, maka acara langsung diakhiri dengan penandatanganan berita kemudian itu acara pelantikan yang di lakukan oleh Presiden Jokowi juga ikut menandatangani di lembar yang sama.


0 komentar :
Posting Komentar