Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Polisi Sebarkan Foto Rizieq ke Tempat-tempat Umum

Polisi Sebarkan Foto Rizieq ke Tempat-tempat Umum

Written By ssasa on Selasa, 06 Juni 2017 | Juni 06, 2017


     Berita Indonesia - Pimpinan besar dari Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan buron oleh pihak kepolisian terkait kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

     Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kepada wartawan BeritaJitu, pihaknya sudah menyebarkan foto-foto Rizieq di kantor-kantor polisi yang nantinya dari polres ke polsek. di Mapolda Metro Jaya, pada hari Senin, 5 Juni 2017.

     Argo Yuwono menjelaskan, selain disebar ke kantor-kantor, bahkan polisi juga menyebar foto-foto Rizieq ini ke tempat-tempat umum. Karena penyebaran foto ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menetapkan seorang buron. Jika masyarakat melihat dan mengetahui keberadaannya bisa  segera melaporkan polisi. Oleh karena itu, Penetapan seorang Rizieq sebagai tersangka ini sudah dilakukan oleh polisi setelah melakukan gelar perkara.

     Dalam kasus pornografi ini, maka Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

     Rizieq yang berencana mengajukan gugatan praperadilan dan menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tidak tepat.

0 komentar :

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru