JituBerita - Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang sudah berada di Rutan Cipinang untuk menjalani masa penahanan. Sebelum ditahan, Ahok sedang menunggu proses administrasinya.
Ahok yang dikawal oleh sejumlah jaksa sedang menunggu di salah satu ruang yang ada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) ini. Adapun proses administrasi yang harus diselesaikan Ahok.
Tampaknya Ahok duduk di sebuah sofa. Di sekeliling Ahok, ada tim jaksa dan petugas dari rutan. "Benar, Gubernur Ahok ditahan di Rutan Kelas I Cipinang pada siang hari pukul 12.00 WIB," kata Syarpani sebagai Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas.
Jaksa sudah memastikan Ahok akan ditahan usai proses administrasinya. Penahanan ini bukan merupakan eksekusi, karena kasus ini belum berkekuatan hukum yang tetap. Ahok yang dibawa ke Rutan Cipinang sebagai bentuk tindak lanjut atas vonis 2 tahun penjara. Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama.


0 komentar :
Posting Komentar