JituBerita - Sekjen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang berlangsung pada hari Selasa (25/4/2017) ini.
Hasto mengatakan, dalam pembacaan pleidoi yang disampaikan oleh Basuki ini, sudah menjadi sebuah momentum yang baik bagi Ahok untuk dapat menyampaikan seluruh ekspresi dan perasaannya selama menjalani proses hukum persidangan ini.
Pleidoi yang sudah disampaikan Ahok sendiri, menurut Hasto, ini merupakan sebuah fakta hukum dan bukti material yang ada di dalam persidangan.
Hasto menegaskan, hanya hakimlah yang akan segera memutuskan persidangan ini, dan pihak manapun tidak boleh mengintervensi proses persidangan yang berlangsung ini.
0 komentar :
Posting Komentar