JituBerita - Kepolisian Polda Metro Jaya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto demi memintai keterangannya lebih lanjut yang berkaitan dengan aksi bela Islam sejak 21 Desember 2016 lalu. Kemudian itu, Tommy Soeharto akan segera menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menyeret wanita bernama Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden yang bernama Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pada pemangilan pertama yang dilakukan hari Jumat (31/3/2017) lalu ternyata Tommy tidak hadir. Karena kuasa hukumnya datang dan menyampaikan bahwa Tommy belum bisa hadir. Jadi nantinya akan diangedakan kembali untuk menunggu tindak lanjut dari penyidik. di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017) kemarin.
Polisi belum bisa memberikan keterangannya mengenai peran Tommy di balik aksi 212. Karena Polisi tersebut masih perlu melakukan pendalaman yang lebih lanjut. Firza Husein merupakan satu dari 10 tokoh yang ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya pada sejak tanggal 2 Desember 2016 atau jelang Aksi 212, karena dugaan terlibat rencana makar terhadap pemerintah.
Kemudian itu pihak Polda Metro Jaya sudah menyatakan, bahwa surat panggilan tersebut sudah diterima oleh pihak Tommy karena sudah ada tanda tangan penerimaan surat tersebut.