Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Saksi Dalam Kasus Ahok, KH Ahmad Ishomuddin di Copot Jabatannya Oleh MUI

Saksi Dalam Kasus Ahok, KH Ahmad Ishomuddin di Copot Jabatannya Oleh MUI

Written By ssasa on Jumat, 24 Maret 2017 | Maret 24, 2017


JituBerita - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bernama Zainut Tauhid Saadi membenarkan bahwa pihaknya sudah memberhentikan Ahmad Ishomuddin dari kepengurusan MUI. dia merupakan seorang Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI sekaligus sebagai saksi yang sudah dihadirkan oleh Majelis Hakim di dalam persidangan kasus penodaan agama oleh terdakwanya Basuki Tjahaja (Ahok) pada pekan ini. dari kepengurusan MUI.

Zainut menjelaskan, bahwa pemberhentian Ahmad sebagai pengurus MUI bukan semata karena menjadi sebagai saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tetapi Ahmad tidak diaktifkan lagi untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI. Serta keputusan tersebut sudah diambil didalam rapat kepimpinan MUI pada hari Selasa (21/3/2017) lalu.

Kemudian, Zainut menambahkan secara berkala pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap keaktifan dari pengurus MUI. lanjut dia, evaluasi itu akan berlaku untuk seluruh pengurus MUI juga, dan MUI sudah menilai bahwa Ishomuddin telah bersikap ketidakdisiplinan dalam kegiatannya itu.



Friend Poker Mania, Ayo Segera Kunjungi LINK ALTERNATIF KARTUBOS:
*  PIN BB : D2DF02B9
*  KUNJUNGI FANPAGE FACEBOOK: https://www.facebook.com/kartubos378/ 

Jangan Anda Lewatkan Juga BONUS dari KARTUBOS yang sudah disediakan :

• BONUS NEW MEMBER 10% DEPOSIT ( Min Depo 50rb)
• BONUS NEXT DEPOSIT 5% DEPOSIT ( Min Depo 50rb)
• BONUS TURNOVER MINGGUAN 0.5%
• BONUS REFFERAL 10%

Tunggu apalagi guys, Ayo segera Daftar, Main, dan Raih kesempatan untuk mendapatkan Ratusan Jackpot Rupiah yang sudah di siapkan oleh KARTUBOS. Yang merupakan Partner Terbesar dan Terpercaya dalam permainan kartu.

TERIMA KASIH, SELAMAT BERGABUNG, SELAMAT BERMAIN & SALAM KARTUBOS :)

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru