Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Polisi Membantah Untuk Menangkap Sekjen FUI Al-Khaththath Dalam Gembosi Aksi 313

Polisi Membantah Untuk Menangkap Sekjen FUI Al-Khaththath Dalam Gembosi Aksi 313

Written By ssasa on Jumat, 31 Maret 2017 | Maret 31, 2017


JituBerita - Kabid Humas Polda Metro Jaya bernama Kombes Argo Yuwono sangat membantah untuk penangkapan lima orang atas terkaitnya dugaan pemufakatan makar yang dilakukan untuk menggembosi aksi 313 atau 31 Maret 2017. Bantahan Argo ini, menurut dia, mereka hanya melakukan sebuah kegiatan saja dan bukan melakukan aksinya. di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (31/3/2017) ini.

Argo menuturkan, penyidik kepolisian memiliki beberapa alat bukti permulaan atas terkait dugaan pemufakatan makar sebelum menangkap kelima orang tersebut. Argo menyebutkan, kelima orang yang ditangkap itu adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M. Kelimanya itu ditangkap pada hari Jumat dini hari di lokasi yang berbeda. 

Saat ini, kelima orang tersebut tengah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kemudian kelimanya itu langsung disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Pada hari Kamis (30/3/2017) kemaren, Al-Khaththath sedang menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan rencana aksi 313 yang digelar di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat siang. Sesudah itu, FUI menjadi sebagai penyelenggara sedangkan Al-Khaththath menjadi koordinator dalam aksi 313 itu.
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru