Jitu Berita| Kabar Harian Online Indonesia

Home » , » Heboh !! Setelah di Banding Langsung di Tolak, Jessica Wongso Ajukan Kembali Kasasinya.

Heboh !! Setelah di Banding Langsung di Tolak, Jessica Wongso Ajukan Kembali Kasasinya.

Written By ssasa on Senin, 13 Maret 2017 | Maret 13, 2017


JituBerita - Ternyata, Kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso akan mengajukan kembali kasasi, setelah banding yang diajukannya telah ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dan keputusan itu sudah diketok oleh Ketua Majelis Elang Prakoso Wibowo, beserta para anggota lainnya bernama Sri Anggarwati dan Pramodhana KK Atmadja. Yang artinya, majelis tinggi ini sependapat dengan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara itu tersebut.

Menanggapi keputusan itu, maka kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan, pihaknya akan mencoba dan berupaya ke hukum lain, yakni mengajukan kasasi Jessica ke Mahkamah Agung."Kalau memang sudah diputus dan sudah diserahkan, kalau benar keputusannya itu, kita akan kasasi kembali," ujar Hidayat, Senin (13/3/2017) ini.

Hari ini, Kuasa hukum Jessica akan menyambangi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengambil berkas putusan penolakan banding. Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan keputusan banding terkait atas kasus kopi sianida itu dengan terpidananya Jessica Kumala Wongso.

"Ada dua hal, yaitu pertama sebagai penerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Yang kedua bisa menguatkan keputusan pengadilan negeri jakarta pusat nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat," ujar Jamaludin.

Sebelumnya, Majelis Hakim juga sudah menetapkan terdakwa berada di dalam tahanan. Kemudian membebankan kepada terdakwa dengan biaya perkara sebesar Rp 2.000,- yang dimana sudah diputuskan oleh Hakim Ketua Majelis dan dua Hakim Anggotanya dari Prakoso Wibowo.

Dalam putusannya itu, Maka, Majelis Hakim akan menguatkan keputusan sidang yang sebelumnya divonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan Jessica terhadap Wayan Mirna Salihin. Hal itu berdasarkan penetapan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Dan Keputusan itu sendiri diambil oleh Majelis Hakim pada tanggal 7 Maret 2017 lalu.


https://goo.gl/4zcg6d

Halo Salam Poker Mania, Anda masih ragu bersama kami, Ha.Ha.Ha. Tidak usah anda ragukan untuk bermain 6 jenis permainan yang sudah KARTUBOS resmikan. Karena Agen resmi IDN poker online terbesar dan terpercaya di Indonesia. Permainan kami dijamin kepada anda 1000% Tanpa ROBOT atau ADMIN yang ikut bermain. Permainan kami Jitu 1000 % MURNI atau FEAR PLAY. Hanya anda melawan lawan anda di meja permainan kami.

Ayo segera bergabung dan tidak usah anda ragu lagi, Kami juga banyak bonus yang bisa anda dapatkan. Caranya anda klik gambar dan tulisan dibawah untuk mendaftar, lakukan deposit minimal hanya Rp 20,000,- sudah bisa bermain dan rasakan kemenangan Ratusan Jakcpot bisa anda ambil dan anda harus ingat bonus ratusan yang kami berikan tidak ada potongan sama sekali, serta langsung di proseskan ke rekening tujuan anda.

Silahkan Anda Hubungi di Website KARTUBOS kami di  www.kartubos.com/ref.php?ref=Ling889  atau anda bisa juga ADD Pin BBM  kartubos.com : D2DF02B9 Langsung.


https://goo.gl/4zcg6d


kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru